
Banyak orang memandang properti
sebagai aset berharga. Tak hanya berfungsi sebagai hunian, properti juga
seringkali menjadi pilihan investasi, khususnya bagi kalangan muda.
Namun, meningkatnya minat terhadap
properti seringkali tidak diikuti dengan kesadaran untuk melindunginya. Harus
kita sadari, properti yang kita miliki selalu berisiko terkena bencana, seperti
kebakaran.
Menyediakan perlindungan melalui
asuransi properti bisa menjadi langkah awal untuk menghindari kerugian besar
akibat bencana. Inilah beberapa panduan dalam memilih asuransi properti guna
menjaga hunianmu.
1. Panduan dalam Memilih Asuransi Properti
Berdasarkan informasi dari situs
sikapiuangmu.ojk, berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu pertimbangkan
sebelum memutuskan asuransi properti:
·
Pertama, pastikan kamu mengenali kebutuhanmu. Pilihlah
asuransi yang cocok dengan budget dan kebutuhanmu.
·
Lakukan perbandingan antara berbagai produk asuransi properti
dari berbagai penyedia dan tentukan yang terbaik untukmu.
·
Pelajari prosedur klaim sejak awal dan simpanlah informasi
penting mengenai proses klaim di ponselmu.
·
Setelah memutuskan, baca dan memahami polis asuransi secara
menyeluruh. Jika ada ketidakjelasan, jangan ragu untuk bertanya.
2. Ragam Asuransi Harta Benda yang Tersedia
Di tanah air, terdapat beragam
pilihan asuransi properti untuk Anda pertimbangkan. MPMInsurance (PT Asuransi
Mitra Pelindung Mustika), sebuah lembaga asuransi yang telah berdiri sejak
2012, menawarkan tiga varian produk asuransi untuk melindungi aset properti
Anda.
Asuransi Kebakaran
Perlindungan ini menanggung kerugian
atau kerusakan pada aset akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, jatuhnya
pesawat, serta kerusakan akibat asap.
Asuransi Risiko Menyeluruh Harta Benda (Property All Risk)
Varian asuransi ini menjamin segala
bentuk kerugian atau kerusakan yang tak terduga, mendadak, dan tak disengaja
pada aset atau properti, kecuali risiko tertentu yang disebutkan dalam polis.
Asuransi Gempa
Varian ini menjamin kerugian atau
kerusakan aset akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan dampak lanjutan
seperti kebakaran, ledakan akibat gempa atau letusan, serta tsunami.
3. Keuntungan Memasang Asuransi Harta Benda
Dengan mendaftarkan properti Anda di
MPMInsurance, Anda akan mendapatkan kompensasi jika aset Anda mengalami
kerugian akibat kebakaran, bencana alam, atau kerusakan dari tindakan kriminal.
Pemilik polis juga akan menerima jaminan penggantian rugi jika terjadi kerugian
pada aset yang terdaftar dalam asuransi properti tersebut.
Nilai penggantian yang diberikan
sesuai dengan nilai maksimum pertanggungan yang telah ditentukan. Ditambah
lagi, proses dari pengajuan hingga penerimaan klaim tergolong sederhana dan
cepat.