
Memiliki hunian sendiri adalah aspirasi banyak individu. Namun, terdapat berbagai hambatan yang mungkin muncul saat berusaha membeli rumah, misalnya kesalahan dalam memilih pengembang atau isu terkait pembiayaan. Jadi, apa saja langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk pembelian rumah yang aman dan tanpa rasa khawatir?
Kenali Reputasi Pengembang
Sebelum memutuskan membeli, sangat
penting untuk mengetahui latar belakang dan reputasi pengembang. Anda bisa
melakukan hal ini dengan menelusuri situs web dan akun media sosial mereka guna
memahami proyek apa saja yang telah mereka kerjakan. Tak lupa, selalu pantau
informasi terkait pengembang tersebut di berbagai media untuk memastikan apakah
mereka memiliki rekam jejak yang baik dan tak memiliki masalah hukum dengan
konsumennya.
Cermati Legalitas seperti SHM & IMB
Jangan lupa untuk memastikan aspek
legalitas dari properti yang akan dibeli. Hal ini vital agar terhindar dari
potensi masalah di masa depan, seperti penyegelan oleh pihak terkait atau
kesulitan dalam mengajukan kredit rumah. Oleh karena itu, pastikan Anda
mendapatkan informasi tentang status SHM dan IMB dari pengembang. Jika keduanya
belum tersedia, mungkin lebih bijaksana untuk menunda pembelian hingga dokumen
tersebut ada.
Pastikan Kelengkapan Sertifikat
Pada umumnya, ketika rumah dibeli
melalui pengembang, sertifikat properti tersebut sudah beralih dari pemilik
sebelumnya ke pengembang. Oleh sebab itu, ketika Anda berminat untuk membeli,
pastikan bahwa proses peralihan nama sertifikat rumah ke nama Anda dapat
dilakukan dengan lancar.
Anda tidak dapat mengalihkan kredit
ke institusi perbankan lain apabila nama Anda belum tertera pada sertifikat
properti. Ini karena bank membutuhkan sertifikat properti atas nama peminjam
untuk mengesahkan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sebaiknya tunggu hingga keputusan KPR keluar sebelum
menyetor Down Payment (DP).
Pembayaran DP sebaiknya dilakukan
setelah ada kejelasan mengenai persetujuan KPR dari bank. Meskipun developer
mungkin memiliki hubungan baik dengan bank, bukan berarti permohonan KPR Anda
pasti akan disetujui.
Apabila Anda memilih untuk membayar
DP meski belum ada kepastian mengenai persetujuan KPR dan kemudian permohonan
Anda ditolak, risiko kehilangan DP atau dipotong sebagian dari jumlah tersebut
menjadi sangat mungkin.
Pahami tanggung jawab developer
Sebelum melangkah lebih jauh, penting
bagi kamu untuk memahami seluruh kewajiban developer, khususnya dalam kondisi
wanprestasi. Pastikan untuk memeriksa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
dengan detail sebelum kamu mengesahkan berita acara serah terima properti.
Atur waktu untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB)
Setelah merasa yakin dan sepakat
dengan isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sebaiknya segera atur jadwal
untuk penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan bukti resmi bahwa
kepemilikan tanah dan bangunan telah dialihkan dari developer ke tangan kamu.
Proses ini harus dilaksanakan bersama developer di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT).
Hindari transaksi properti secara informal
Transaksi pembelian properti yang
dilakukan secara informal atau berdasarkan kepercayaan, dan hanya menggunakan
kuitansi sebagai bukti, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Jika
properti yang hendak dibeli masih digunakan sebagai jaminan di bank, pastikan
untuk melakukan proses pengalihan kredit dan penandatanganan AJB di depan
notaris.
Pertimbangkan pembelian rumah melalui KPR Bank BTN
Salah satu cara membeli rumah adalah
melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebagai calon pembeli, kamu harus
selektif memilih bank yang menawarkan skema pembiayaan terbaik. Salah satu
rekomendasi adalah KPR dari Bank BTN, yang menawarkan bunga berjenjang dan
periode cicilan yang panjang. Bank BTN dikenal sebagai salah satu bank terdepan
dalam menyalurkan KPR.