6 Membandingkan KPR Konvensional dengan KPR Syariah

Avatar photo

D. Mendra

6 Membandingkan KPR Konvensional dengan KPR Syariah

Banyak orang yang berencana memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seringkali dilema dalam memilih antara KPR konvensional atau syariah. Apa sebenarnya perbedaan antara kedua jenis KPR ini?

Mari kita ulas perbedaan antara KPR konvensional dan KPR syariah:

1. Mekanisme Pengawasan

Bank konvensional di bawah pengawasan Bank Indonesia sebagai lembaga perbankan sentral. Sedangkan bank syariah, meskipun tetap diawasi oleh Bank Indonesia, memiliki tambahan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berada di bawah naungan Dewan Syariah Nasional. DPS bertanggung jawab memastikan kebijakan bank sesuai dengan prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh MUI.

2. Model Pembiayaan

KPR konvensional bekerja dengan model utang pinjaman untuk membeli rumah. Di sisi lain, KPR syariah beroperasi dengan model murabahah, di mana bank membeli rumah lalu menjualnya kembali kepada nasabah. Ada juga skema lain di bank syariah yaitu IMBT (Ijarah Muntahiya Bittamlik), yang merupakan akad sewa dengan opsi pembelian di akhir periode.

3. Proses Akad

Proses ini memperlihatkan bahwa dalam KPR syariah, bank memainkan peran aktif sebagai perantara dalam pembelian properti. Hal ini didasarkan pada prinsip syariah bahwa tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari uang itu sendiri (seperti bunga dalam sistem konvensional), tetapi harus ada transaksi nyata yang terjadi. Oleh karena itu, bank syariah membeli properti terlebih dahulu dan kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati, yang mencakup margin keuntungan bagi bank.

4. Pendapatan Bank

Keuntungan yang diperoleh bank konvensional dari bunga adalah cerminan dari biaya yang dikenakan atas pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Dalam sistem ini, bunga berfungsi sebagai kompensasi kepada bank atas risiko yang mereka tanggung dan layanan yang mereka sediakan dalam memberikan kredit. Tingkat bunga ini biasanya dikaitkan dengan tingkat suku bunga acuan yang ditetapkan oleh bank sentral dan bisa berfluktuasi seiring dengan kondisi ekonomi.

Baca Juga:  Berikut Risiko Yang Harus Diketahui Sebelum Mengajukan KPR

5. Nilai Cicilan

Keuntungan dari KPR syariah bagi banyak nasabah adalah prediktabilitas pembayaran. Dengan skema flat, nasabah tahu persis berapa yang harus mereka bayar setiap bulannya selama durasi kredit, tanpa harus khawatir tentang fluktuasi suku bunga yang mungkin mempengaruhi cicilan mereka. Ini memberikan ketenangan pikiran bagi banyak nasabah, terutama bagi mereka yang memiliki anggaran yang ketat.

6. Pelunasan Dini

Di bank konvensional, pelunasan dini biasanya dikenakan denda berdasarkan sisa pokok. Namun, di bank syariah, pelunasan dini biasanya diberikan potongan atau diskon margin, sehingga nasabah hanya membayar sebagian dari margin tersebut.

Dengan mengetahui perbedaan antara KPR konvensional dan KPR syariah, diharapkan Anda dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan preferensi dan kebutuhan Anda. Semoga informasi ini membantu!

Share

Tags

Rekomendasi