Tips Keamanan dalam Proses Pembelian Rumah

Avatar photo

D. Mendra

Tips Keamanan dalam Proses Pembelian Rumah

Memiliki hunian sendiri adalah aspirasi banyak individu. Namun, terdapat berbagai hambatan yang mungkin muncul saat berusaha membeli rumah, misalnya kesalahan dalam memilih pengembang atau isu terkait pembiayaan. Jadi, apa saja langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk pembelian rumah yang aman dan tanpa rasa khawatir?

Kenali Reputasi Pengembang

Sebelum memutuskan membeli, sangat penting untuk mengetahui latar belakang dan reputasi pengembang. Anda bisa melakukan hal ini dengan menelusuri situs web dan akun media sosial mereka guna memahami proyek apa saja yang telah mereka kerjakan. Tak lupa, selalu pantau informasi terkait pengembang tersebut di berbagai media untuk memastikan apakah mereka memiliki rekam jejak yang baik dan tak memiliki masalah hukum dengan konsumennya.

Cermati Legalitas seperti SHM & IMB

Jangan lupa untuk memastikan aspek legalitas dari properti yang akan dibeli. Hal ini vital agar terhindar dari potensi masalah di masa depan, seperti penyegelan oleh pihak terkait atau kesulitan dalam mengajukan kredit rumah. Oleh karena itu, pastikan Anda mendapatkan informasi tentang status SHM dan IMB dari pengembang. Jika keduanya belum tersedia, mungkin lebih bijaksana untuk menunda pembelian hingga dokumen tersebut ada.

Pastikan Kelengkapan Sertifikat

Pada umumnya, ketika rumah dibeli melalui pengembang, sertifikat properti tersebut sudah beralih dari pemilik sebelumnya ke pengembang. Oleh sebab itu, ketika Anda berminat untuk membeli, pastikan bahwa proses peralihan nama sertifikat rumah ke nama Anda dapat dilakukan dengan lancar.

Anda tidak dapat mengalihkan kredit ke institusi perbankan lain apabila nama Anda belum tertera pada sertifikat properti. Ini karena bank membutuhkan sertifikat properti atas nama peminjam untuk mengesahkan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga:  6 Panduan Mudah Pindah ke Apartemen

Sebaiknya tunggu hingga keputusan KPR keluar sebelum menyetor Down Payment (DP).

Pembayaran DP sebaiknya dilakukan setelah ada kejelasan mengenai persetujuan KPR dari bank. Meskipun developer mungkin memiliki hubungan baik dengan bank, bukan berarti permohonan KPR Anda pasti akan disetujui.

Apabila Anda memilih untuk membayar DP meski belum ada kepastian mengenai persetujuan KPR dan kemudian permohonan Anda ditolak, risiko kehilangan DP atau dipotong sebagian dari jumlah tersebut
menjadi sangat mungkin.

Pahami tanggung jawab developer

Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kamu untuk memahami seluruh kewajiban developer, khususnya dalam kondisi wanprestasi. Pastikan untuk memeriksa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
dengan detail sebelum kamu mengesahkan berita acara serah terima properti.

Atur waktu untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB)

Setelah merasa yakin dan sepakat dengan isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sebaiknya segera atur jadwal untuk penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan bukti resmi bahwa kepemilikan tanah dan bangunan telah dialihkan dari developer ke tangan kamu. Proses ini harus dilaksanakan bersama developer di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hindari transaksi properti secara informal

Transaksi pembelian properti yang dilakukan secara informal atau berdasarkan kepercayaan, dan hanya menggunakan kuitansi sebagai bukti, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Jika properti yang hendak dibeli masih digunakan sebagai jaminan di bank, pastikan untuk melakukan proses pengalihan kredit dan penandatanganan AJB di depan notaris.

Pertimbangkan pembelian rumah melalui KPR Bank BTN

Salah satu cara membeli rumah adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebagai calon pembeli, kamu harus selektif memilih bank yang menawarkan skema pembiayaan terbaik. Salah satu rekomendasi adalah KPR dari Bank BTN, yang menawarkan bunga berjenjang dan periode cicilan yang panjang. Bank BTN dikenal sebagai salah satu bank terdepan dalam menyalurkan KPR.

Baca Juga:  Ingin Menyewa Properti? Pertimbangkan Aspek-aspek Ini Terlebih Dahulu

Share

Tags

Rekomendasi